https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/logoHeader.png
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/human-logo.png
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/44711811-b7ea-41bb-a5bd-df418971c0bc.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/c173163f-9138-4773-8e60-31afc3869329.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/44711811-b7ea-41bb-a5bd-df418971c0bc.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/c173163f-9138-4773-8e60-31afc3869329.jpeg

Teknologi Wireless Charging Terbaru dari Apple

17 July 2019

dilihat 69x

Hari ini US Patent & Trademark Office menerbitkan surat permintaan paten dari Apple yang berisi tentang pengecasan wireless, khususnya pada mobil.


Menurut Apple, akan lebih mudah untuk memindahkan tenaga listrik secara wireless dari tempat mengecas yang berada di bagian bawah mobil.


Meskipun tidak perlu menggunakan kabel, sistem pengecasan nirkabel mungkin akan menemukan tantangan terhadap masalah efisiensi pemindahan tenaga listrik. Jika tidak diperhatikan dengan baik, alat penerima listrik wireless di dalam kendaraan dan alas pengecasan tidak akan tersusun secara benar.


Solusi dari Apple berupa sistem sirkuit kontrol dan sistem tenaga penggerak. Kedua sistem ini dapat digunakan untuk memarkir mobil di parkiran, dan tenaga listrik dapat dipindahkan dari alat transmisi di parkiran menuju ke penerima listrik wireless yang terpasang pada sebuah kendaraan.


Sistem sirkuit kontrol dapat difungsikan untuk pengukuran sensor ketika parkir. Sistem tersebut juga dapat mengumpulkan informasi tentang efisiensi pemindahan tenaga listrik. Susunannya antara alat transmisi listrik wireless dan kendaraan dapat diperbaharui berdasarkan hasil pengukuran sensor dan efisiensi pemindahan tenaga listrik. Hal ini juga dapat digunakan untuk memarkir kendaraan pada lokasi dengan efisiensi terbaik. Jika dibutuhkan, posisi parkir kendaraan dapat divariasikan untuk mendapatkan informasi susunan yang lebih banyak.

0 Komentar


Tambah Komentar