https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/logoHeader.png
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/human-logo.png
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/7e12695c-bf85-4628-a6ba-7d746129b71b.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/6ce437d2-75b1-4db2-9b58-b72df8cdad2f.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/c2f197e4-c88f-48bf-99d7-0345f00304ae.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/27289e38-4121-462a-b50d-29e11fe0e726.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/fd9cd80a-0f03-4ed3-bcb7-b0d404181900.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/7e12695c-bf85-4628-a6ba-7d746129b71b.jpg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/6ce437d2-75b1-4db2-9b58-b72df8cdad2f.jpg

Billboard Hyundai Diprotes Oleh Aktivis Greenpeace di Korea Selatan

19 September 2019

dilihat 109x

Mobilku.com - Aktivis Greenpeace menaiki iklan billboard setinggi 40 meter. Mereka berkampanye di dekat kantor pusat Hyundai Motor di Korea Selatan. Para aktivis menuliskan tulisan “Tidak ada lagi mesin berbahan bakar konvensional” di billboard Hyundai.


Polisi mengatakan bahwa mereka sedang menginvestigasi kelompok tersebut dengan tuntutan merusak iklan yang berada di samping keramaian tol di Seoul.


Juru bicara Greenpeace, Sean Lee mengatakan kelompok mereka ingin menyampaikan pesan kepada Hyundai Motor untuk menghentikan produksi mesin berbahan bakar konvensional. Tulisan yang terlihat jelas kepada pengemudi yang berlalu lalang di jalan tol Seoul, akhirnya diturunkan.


Hyundai, bersama dengan Kia Motors, adalah produsen otomotif terbesar kelima di dunia dalam jumlah penjualan. Mereka telah melaporkan insiden ini ke polisi untuk di investigasi.


Grup peduli lingkungan seperti Greenpeace belakangan ini terlihat cukup agresif dalam mengapresiasikan pendapat mereka kepada produsen otomotif yang mengembangkan kendaraan besar yang memiliki mesin konvensional. Polisi mengatakan bahwa seseorang yang bertanggung jawab atas merusak iklan billboard dapat menghadapi ancaman penjara selama 3 tahun atau denda sebesar 7 juta Won (sekitar 6.000 dolar AS) untuk kerusakan properti.


Lee In-sung, seorang tim kampanye dari Greenpeace Seoul sedang menangani kasus legal ini, dan berkata kalau mereka sadar akan adanya tuntutan pidana.

0 Komentar


Tambah Komentar