27 August 2024
dilihat 395x
Mobilku.com - Pemerintahan kota Seoul, Korea Selatan, tengah menyiapkan peraturan baru berupa larangan mengecas baterai lebih dari 90 persen di parkiran bawah tanah. Kebijakan ini menyusul insiden kebakaran Mercedes-Benz EQE pada 1 Agustus lalu yang membakar setidaknya 880 kendaraan yang ada di area parkir basement.
Bukan hanya merugikan ratusan kendaraan, sulitnya pemadaman EV membuat 1.600 rumah tangga mengalami pemadaman listrik dan air selama sepekan. Selain melarang baterai kendaraan listrik dicas di atas 90 persen, pemerintah kota juga bakal menerapkan batas pengecasan hanya 80 persen untuk jenis pengecasan cepat.
Namun aturan tersebut dianggap aneh oleh profesor Yoon Won-Sub, selaku kepala pusat penelitian baterai yang dikelola Universitas Sungkyunkwan dan Samsung SDI. Profesor Yoon mengatakan bahwa tak ada bukti bahwa baterai yang terisi penuh menimbulkan risiko kebakaran lebih besar.
"Pengisian daya berlebihan bukan faktor yang menyebabkan kebakaran. Sejak awal kendaraan listrik dirancang untuk tidak pernah terisi penuh, meski dasbor menunjukkan dayanya 100 persen," kata Profesor Yoon.
Argumen yang menyatakan risiko kebakaran lebih tinggi saat baterai terisi penuh dikatakan belum terbukti. Melarang pengisian 90 persen dirasa menghalangi pemilik mobil listrik masuk ke parkiran bawah tanah.
Sejauh ini telah terjadi 193 kebakaran kendaraan listrik yang dilaporkan terjadi di Korea Selatan selama tiga tahun terakhir, hanya 26 yang terjadi saat mobil sedang diisi dayanya. Sebagai perbandingan, 68 kebakaran terjadi saat kendaraan listrik sedang melaju, sementara 36 lainnya terjadi ketika sedang parkir. Sementara dalam kasus EQE yang terbakar, mobil itu diparkir dan tidak sedang mengisi daya baterai.
0 Komentar
Tambah Komentar