Gara-gara menetapkan tarif paten terlalu tinggi, Qualcomm digugat Apple hingga $ 1 miliar seperti dilaporkan CNBC.
Beberapa hari sebelumnya US Federal Trade Commission juga menggugat Qualcomm dengan alasan yang sama. Menurut komisi ini, Qualcomm memaksa produsen ponsel untuk membayar fee yang mahalnya tidak wajar untuk penggunaan paten yang diperlukan memproduksi ponsel. Apple juga mempersoalkan ini juga. Karena paten itu sangat esensial dalam skala industri yang sangat luas maka seharusnya di lisensi-kan secara adil, masuk akal dan tidak diskriminatif (Fair, Reasonable and Non-Discriminative/Frand)
Qualcomm membatah semua tudingan komisi dan mengatakan gugatan Apple tidak berdasar. Apple mengatakan pada CNBC, Qualcomm menahan hampir $ 1miliar sebagai ‘balasan karena membuat badan pemerintah menyelidiki mereka’. Tindakan itu mengingatkan pada investigasi pemerintah Korea Selatan kepada Qualcomm yang akhirnya diharuskan membayar denda$853 juta bulan lalu. “Meskipun menjadi hanya satu dari sekian perusahaan yang berkontribusi terhadap standar basis selular, Qualcomm meminta kami membayar lima kali lipat dari total yang lisensi fee yang kami bayarkan ke seluruh perusahaan-perusahaan itu.
Gugatan hukum ini menjadi persoalan penting bagi Qualcomm. Karena meskipun dikenal sebagai produsen microchip, pendapatan terbesarnya datang dari lisensi paten. Dan jika gugatan ini diterima, maka Qualcomm pantas untuk khawatir.