Sudah jamak mengetik pesan di gadget saat mengemudi dianggap melanggar hukum di banyak tempat. Di New Jersey, sebuah aturan hukum sedang dipersiapkan untuk memberi penalti pada warga yang mengetik pesan/status di gadget saat berjalan kaki. Pinaltinya adalah denda USD 50 atau penjara 15 hari.
Regulasi itu diusulkan anggota legislatif Pamela Lampitt baru-baru ini. dalam aturan itu pedestrian -pejalan kaki maupun pesepeda- dilarang menggunakan perangkat, kecuali menggunakan tipe hands-free.
Perilaku yang disebut distracted walking itu dianggap bertanggungjawab terhadap meningkatkan jumlah kematian pedestrian di negeri paman Sam itu. "Distracted pedestrian seperti juga distracted driver menciptakan resiko bahaya bagi dirinya dan orang lain di jalan," kata Pamela Lampitt.
Sejumlah negara bagian lain sudah pernah menyiapkan aturan serupa namun gagal mewujudkkan menjadi undang-undang. Seperti negara bagian Arkansas, Illinois, Nevada dan New York. RUU serupa di Hawaii saat ini sedang menunggu voting.
Berdasarkan data yang di kompilasi National Safety Council, ada sekitar 11,101 pejalan kaki yang cidera terkait ponsel antara 2000 - 2011. Kebanyakan yang cidera adalah wanita dibawah 40 tahun. Kebanyakan celaka saat sedang menelepon, lalu 12% lainnya mengetik pesan. 80 persen cidera karena jatuh. Sisanya karena menabrak benda diam. Jenis cidera paling sering adalah keseleo dan patah.