https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/logoHeader.png
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/human-logo.png
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/26635c8e-d8d4-4cac-9bc5-e393e029e544.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/bc196557-d8b0-4a3b-be6c-87f36562a419.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/469a4ce5-0334-49ba-a825-88b17af2a34a.png
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/48e1816c-26b9-4c4c-a35f-bee53ede0eb9.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/8fcb3c12-dd0d-42a2-91ff-cd77d5b0e19a.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/26635c8e-d8d4-4cac-9bc5-e393e029e544.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/bc196557-d8b0-4a3b-be6c-87f36562a419.jpeg

Pendapatan Juru Parkir Liar Di Kawasan Industri Bikin Pejuang UMR Jakarta Minder

11 May 2024

dilihat 129x

Mobilku.com - Juru parkir atau jukir liar seringkali banyak beredar di titik-titik ramai seperti minimarket, rumah makan dan toko-toko belanjaan. Nah, yang membuat penasaran, berapa sih penghasilan jukir ini sampai banyak orang berebut menekuni profesi tersebut?


Dari pernyataan salah satu jukir di minimarket yang berlokasi di kawasan Industri, jukir tersebut mengatakan bahwa dirinya biasa bertugas seharian hingga minimarket tutup. Dia juga memberikan gambaran, sedikitnya ada 100 kendaraan yang parkir setiap hari.


Jika dihitung secara kasar, seandainya satu kendaraan membayar Rp 2 ribu, maka dalam sehari jukir tersebut bisa mengantongi Rp 200 ribu. Jika selama sebulan selalu bertugas, jukir liar tersebut bisa menerima pemasukan Rp 6 juta dengan asumsi 30 hari penuh bekerja.


Nominal tersebut belum termasuk ongkos parkir mobil yang biasanya lebih besar dari motor. Sehingga, bukan tak mungkin, jumlahnya bisa lebih banyak lagi. Nominal itu tentu lebih tinggi jika dibandingkan upah minimum karyawan di Jakarta yang berkisar Rp 5 jutaan.


Sebelumnya Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Syafrin Liputo menegaskan, parkir kendaraan di minimarket itu sebenarnya gratis. Sehingga, pengunjung minimarket tak perlu membayar ongkos parkir ke jukir yang berada di lokasi sekitar.


"Kami berkoordinasi dengan Satpol PP DKI untuk penanganan terkait dengan adanya oknum-oknum yang memanfaatkan lokasi di minimarket dengan cara memaksa untuk memungut jumlah tertentu. Masyarakat yang berkunjung ke minimarket seharusnya tidak membayar parkir," kata Syafrin.


Menurut Syafrin, jukir tak boleh memaksa pengunjung bayar parkir, apalagi sampai mematok nominal tertentu. Mereka hanya boleh menerima uang yang diberikan secara sukarela berapapun nominalnya. "Jadi seolah-olah menjadi kewajiban si pengemudi untuk membayar, seharusnya kan tidak. Karena itu kan jadi fasilitas yang memang harus disiapkan di minimarket," kata dia.




0 Komentar


Tambah Komentar