11 September 2024
dilihat 149x
Mobilku.com - Pemerintah telah berencana mulai membatasi penjualan bahan bakar minyak bersubsidi jenis pertalite dan solar mulai 1 Oktober 2024.
Kepala BPH Migas, Erika Retnowaru, mengatakan bahwa pembatasan pembelian pertalite mengacu pada pembatasan BBM jenis solar yang sudah diterapkan lewat surat Keputusan Kepala BPG Migas nomor 4 tahun 2020. Untuk meningkatkan efisien, pemerintah sedang menyiapkan kriterianya.
"Ini kan baru mengatur terkait solar. Nanti kita mengatur terkait evaluasi, kemudian akan kita tambahkan aturan mengenai pertalite. Jadi kita akan memberikan alokasi itu sesuai dengan kebutuhan," kata Erika.
Pada aturan itu Solar dibatasi pembeliannya per hari sebagai berikut:
Pihak BPH Migas menegaskan seluruh penerima BBM Subsidi akan terdaftar di dalam sistem. Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengungkapkan pemerintah saat ini masih melakukan sosialisasi agar pelaksanaan pembatasan pembelian BBM subsidi pada 1 Oktober 2024 mendatang dapat diberlakukan.
Kendati demikian, Bahlil belum bisa membocorkan kriteria kendaraan seperti apa yang bakal diperbolehkan mendapat subsidi BBM. Ia mengatakan saat ini pembahasan masih terus berlanjut. Dikabarkan pembeli BBM bersubsidi akan dibatasi kuota maksimal per hari untuk mobil mesin di atas 1.400 cc.
0 Komentar
Tambah Komentar