05 December 2024
dilihat 197x
Mobilku.com - Menteri ESDM Bahlil Lahadalia akhirnya memberikan izin ojek online alias ojol untuk membeli BBM bersubsidi jenis Pertalite meskipun bakal ada skema subsidi yang diubah.
Komentar Bahlil itu menggugurkan pernyataan sebelumnya yang melarang ojol untuk membeli pertalite karena masuk dalam kategori usaha.
"UMKM semua kemungkinan besar subsidinya dalam bentuk bahan (BBM), jadi kalau dia minyak kita tidak akan mengalihkan ke BLT (bantuan langsung tunai). Nah ojol akan masuk dalam kategori UMKM," katanya di Jakarta, Rabu (4/12).
Kendati memastikan ojol bisa membeli Pertalite, ia menyebut pemerintah masih mengkaji kriteria ojol yang berhak mendapatkan subsidi BBM.Hal itu lantaran ojol memiliki plat hitam bukan kuning seperti angkutan umum. Sedangkan pemerintah ingin subsidi diberikan kepada angkutan dengan plat kuning.
Bahlil mengatakan nantinya subsidi BBM akan disalurkan dengan skema beragam seperti blending, yaitu subsidi barang atau bahan seperti yang diberikan kepada UMKM.
Namun, ada juga subsidi BBM yang disalurkan menjadi Bantuan Langsung Tunai (BLT) kepada masyarakat. Di samping itu Bahlil menyebut akan mengumumkan kriteria penerima subsidi BBM, setelah diputuskan oleh Presiden Prabowo Subianto.
0 Komentar
Tambah Komentar