27 April 2024
dilihat 134x
Mobilku.com - Jeep Wrangler Rubicon milik terpidana kasus penganiayaan Mario Dandy kabarnya tak laku saat dilelang oleh negara. Seharusnya pemenang lelang diumumkan hari ini, Jumat (26/4), namun hingga saat ini tidak ada penawar untuk SUV Amerika Serikat yang dibuka dengan harga limit Rp809,3 juta itu.
Haryoko Ari Prabowo selaku Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel) mengatakan Rubicon itu belum laku terjual. Mobil ini akan dilelang lagi dan kemungkinan dengan harga limit yang lebih rendah.
Rubicon yang digunakan Mario saat mendatangi lokasi penganiayaan David Ozora ini dilelang Kejari Jaksel pada 19-26 April 2024. Penawaran berakhir pada hari ini pukul 10.00 WIB.
Berdasarkan dokumen pengumuman lelang barang rampasan negara, identitas mobil ini dijelaskan Jeep Rubicon Wrangler 3,6 tahun 2013 berwarna hitam dengan nomor rangka 1C4HJWJG0DL597380 dan nomor mesin DL597380.
Dalam dokumen itu juga dijelaskan pemilik Rubicon ini bukan Mario ataupun ayahnya, pejabat pajak Rafael Alun. Pemiliknya disebut Ahmad Saefudin yang beralamat di Gang Jati Mampang Prapatan RT 1/1 Jakarta Selatan.
Hasil lelang Rubicon ini akan diserahkan untuk korban, David Ozora, yang mengalami luka serius dan koma usai dianiaya. Mario dinyatakan dihukum 12 tahun penjara dan membayar ganti rugi Rp 25 miliar usai dinyatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan bersalah telah menganiaya David Ozora.
0 Komentar
Tambah Komentar