https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/logoHeader.png
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/assets/human-logo.png
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/2adc383a-73ef-4a17-9f19-a1da5c256121.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/39ba9c09-309e-4f03-9ece-6a49de1e9a74.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/8b8fa634-6e17-43d8-9d75-79f6c7848ad0.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/27dc53db-6d4a-49be-ae79-4b5a34746fe1.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/12f40035-6cfa-47bf-82b1-9f7d325c465e.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/2adc383a-73ef-4a17-9f19-a1da5c256121.jpeg
https://mobilku.s3.ap-southeast-3.amazonaws.com/news/1000/39ba9c09-309e-4f03-9ece-6a49de1e9a74.jpeg

Jeep Rubicon Milik Anak Rafael Alun Bakal Dilelang Minggu Ini, Harga Dasar Mulai Rp 809 Juta

22 April 2024

dilihat 204x

Mobilku.com - Mobil Jeep Wrangler Rubicon milik terpidana Mario Dandy Satriyo kabarnya telah dilelang oleh pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (Kejari Jaksel). Pelelangan ini akan berakhir pada 26 April 2024 mendatang.


Objek kendaraan barang rampasan yang dilelang berupa satu unit mobil Jeep Wrangler Rubicon 3.6 A/T dengan nopol B-2571-PBP tahun 2013 atas nama Ahmad Saefudin. Jeep Rubicon tersebut memiliki harga limit atau harga awal sebesar Rp 809.300.000 (Rp 809 juta). 


Peserta yang hendak mengikuti lelang wajib menyetorkan uang jaminan sebesar Rp 242.790.000 (Rp242 juta) satu hari sebelum pelaksanaan lelang. Lelang akan berakhir pada 26 April 2024 pukul 10.00 WIB melalui portal lelang.go.id. Bagi yang tertarik ikutan bisa melihat langsung unit mobilnya di Kantor Kejari Jaksel di Jl. Tanjung No. 1, Jakarta Selatan pada 24 April 2024 pukul 10.00 - 12.00 WIB. 


Mobil SUV Jeep Wrangler Rubicon menjadi sitaan negara atas kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) Rafael Alun Trisambodo. Mobil tersebut digunakan oleh putranya, Mario Dandy, ketika ditangkap polisi atas kasus penganiayaan.


Saat awal dibawa ke kantor polisi, Rubicon itu berpelat B 120 DEN, yang ternyata nomor plat palsu. Rubicon tersebut sempat keluar dari kantor polisi dan platnya berubah menjadi B 2571 PBP. 


Berdasarkan laman Informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor, Jeep Wrangler Rubicon 2 pintu milik Mario Dandy memiliki nilai jual Rp 383 juta. Nilai tersebut belum termasuk biaya yang perlu dikeluarkan untuk legalitas kendaraan, seperti STNK dan BPKB. 


Jeep Rubicon berwarna hitam yang sering dipamerkan Mario Dandy merupakan produksi tahun 2013. Pajak mobil tersebut juga sudah mati karena belum diperpanjang sejak tanggal jatuh temponya pada 4 Februari 2023. 


Dilansir dari data yang tercantum, Jeep Rubicon Mario Dandy ini memiliki besaran nilai jual Rp 318 juta. Pajak serta denda pajak mobil ini sudah Rp 0 alias tidak tercantum lagi, serta ada status ‘Nopol Sudah Dijual’.


Meski hakim menyebut bahwa mobil tersebut atas nama Ahmad Safudin, tapi dalam laman Informasi Nilai Jual Kendaraan Bermotor, kolom nama tertulis XXXX. Begitu juga dengan alamat, nomor rangka, dan NIK. 


Melansir dari laman beberapa situs jual-beli mobil bekas, rata-rata Jeep Rubicon 2013 masih dijual dengan harga yang cukup tinggi. Kisaran harganya mulai dari Rp 800 jutaan sampai lebih dari Rp1 miliar dengan kondisi dan seri tertentu. Sedangkan untuk harga barunya, Jeep Wrangler Rubicon 2 pintu dibanderol Rp1,895 miliar dengan status on the road (OTR) Jakarta.




0 Komentar


Tambah Komentar