01 December 2023
dilihat 134x
Mobilku.com - Bea Cukai Kalimantan Barat belum lama ini menggelar lelang Barang Menjadi Milik Negara (BMMN), berupa dua mobil langka Nissan Silvia S15 dan BMW M3 E92.
Dikutip dari Peraturan Menteri Keuangan No.13 PMK.04 Tahun 2006, lelang BMMN bisa karena beberapa hal. Salah satu yang jadi penyebabnya adalah barang yang dibatasi untuk diekspor atau diimpor, yang tidak diselesaikan oleh pemiliknya dalam jangka waktu 60 hari terhitung sejak disimpan di Tempat Penimbunan Pabean.
Pada Pasal 16 dijelaskan, Direktur Jenderal Bea dan Cukai menyampaikan kepada Menteri Keuangan daftar BMMN beserta usulan dilelang, dihibahkan, dimusnahkan, dan/atau untuk ditetapkan status penggunaannya. Kemungkinan, dua mobil inilah yang diusulkan untuk dilelang.
Nissan Silvia S15 maupun BMW M3 E92 bisa dibilang sebagai mobil yang cukup langka di Indonesia, makanya acara lelang ini adalah momen yang tepat untuk para kolektor mobil.
Pihak Bea Cukai memberikan Nissan Silvia S15 harga limit Rp 652.461.000 dengan nilai jaminannya Rp 200 juta. Sedangkan untuk BMW M3, nilai limitnya Rp 1.036.034.000 dan jaminannya Rp 300 juta.
Pelelangan rencananya akan digelar pada Kamis (14/12/2023) pukul 14.00 WIB-15.00 WIB. Cara penawaran mobil menggunakan e-Auction open bidding di laman www.lelang.go.id, lokasi barang ada di KPKNL Pontianak, Kalimantan Barat.
Bagi pecinta mobil Japan Domestic Market (JDM) Nissan Silvia S15 bisa jadi barang koleksi yang menarik. Sedangkan BMW M3 E92 merupakan satu-satunya seri M3 dengan mesin V8 yang super bertenaga.
0 Komentar
Tambah Komentar